JAKARTA – Bupati Bogor, Ade Yasin terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan borgol di tangannya. Dia pergi ke ruang konferensi pers untuk mengumumkan pergantian statusnya menjadi tersangka, pada pukul 01.58 WIB, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga : PD Parkir Makassar Klarifikasi Terkait Video Adanya Dugaaan Atribut di Perjualbelikan

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengungkap Ade Yasin menjadi sasaran OTT bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. KPK mencurigai Ade Yasin melakukan korupsi dan menerima suap terkait penanganan laporan keuangan oleh Pemkab Bogor.

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ujarnya, Rabu (27/4/2022).

Ali mengatakan ada 12 orang, termasuk Ade Yasin yang ditangkap KPK. Dalam OTT, KPK menyita sejumlah uang rupiah yang masih dihitung KPK.

“Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap,” ucapnya.

“Sampqi dengan saat ini KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK perwakilan Jawa Barat,” imbuhnya, dilansir news.detik.com.

Baca Juga : Akademisi IPB: Tak Ada Mafia Bisnis Benih