Ditempat yang sama Ketua Komisi I DPRD Jeneponto Islam Iskandar menyampaikan bahwa didaerah Jeneponto ada kepala desa yang memberhentikan aparatnya dengan mengabaikan regulasi yang ada, kata Islam.

Oleh karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait termasuk Kabag Hukum Pemkab Jeneponto, pungkas Islam. (Humas DPRD Jeneponto)