3. Prioritaskan ketersediaan minyak goreng curah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya bertujuan dalam rangka mendorong ketersediaan minyak goreng curah dalam negeri.

Adapun harga minyak goreng curah yang akan dipatok pemerintah adalah Rp14 ribu per liter untuk seluruh daerah di Indonesia.

“Sekali lagi Presiden memperhatikan kepentingan masyarakat dan Presiden kembali komit bahwa rakyat Indonesia adalah prioritas utama dari kebijakan pemerintah,” ujar Airlangga pada rabu (27/4/2022).

4.  Pengawasan super ketat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menambahkan, pemerintah akan menggandeng sejumlah pihak dalam mengawasi penerapan kebijakan larangan ekspor CPO. Pihak-pihak tersebut, di antaranya Ditjen Bea dan Cukai, Satgas Pangan, Kepolisian dan Kementerian Perdagangan. Menurut Airlangga, jika ditemui adanya pelanggaran, maka Bea dan Cukai beserta Satgas Pangan dan Kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.