Takalar, Rakyat News – Bertempat di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Takalar, telah berlangsung Penandatanganan Fakta Integritas penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, dana non fisik dan Dana Desa TA. 2020 antara Pemerintah Kabupaten Takalar dengan Kanwil Perbendaharaan Provinsi Sulsel dan KPPN Makassar II, Rabu 4 Maret 2020.

Bupati Takalar H.Syamsari,S.Pt.MM dalam sambutannya mengemukakan bahwa komitmen penandatanganan ini adalah wujud nyata komitmen dari kita semua agar pelaksanaan ini benar-benar bisa berjalan seperti yang diharapkan.

 

Di tambahkan Awal januari kita sudah tuntaskan draf tentang Perbup tentang penyaluran dana desa. karena di Kab. Takalar ada beberapa target yang kita ingin capai seperti penuntasan Buang Air Besar Sembarangan.

“Desa terus kita dorong agar bisa mendukung daya saing nasional sehingga kualitas pendidikan dan kesehatan dapat meningkat. Kita proses dari sekarang supaya paket akhir dari seluruh apakah itu DAK, APBD, APBS selain mengarah kepada pencapaian visi misi dan program strategis, juga harus mengankat IPM Kabupaten Takalar,”tegas Bupati.

Beliau berharap kepada seluruh Pimpinan OPD Pengelola DAK Fisik TA. 2020 agar pengelolan menjadi lebih baik dan dapat meningkatkan IPM Takalar.

Sementara itu, Kepala KPPN Makassar II Adi Setiawan, SE.SST.AKTM.PPM menjelaskan sejak tahun 2017 KPPN Makassar II bermitra dengan Pemda Takalar khususnya yang berkaitan dengan penyaluran DAK fisik dan di tahun 2020 ini KPPN memperoleh tugas baru sehubungan dengan penyaluran DAK nonfisik Khususnya Dana Bos.

Lanjut dikatakan untuk dana desa di Kabupaten Takalar tahun 2020 naik sekitar 5,61 %, dan terkait dana bos yg menjadi tugas baru dari KPPN Makassar II untuk TA 2020 yang disalurkan untuk Kab. Takalar sebanyak 34 Milyar dan sudah di salurkan tahap I gelombang pertama.

Diakhir acara di lanjutkan Penyerahan User Aplikasi Omspan untuk 20 OPD Pengelola DAK fisik TA. 2020 oleh Kepala KPPN Makassar II kepada Bupati Takalar. Hadir dalam penandatangan tersebut Asisten I Setda Kabupaten Takalar dan para Pimpinan OPD Kabupaten Takalar.(*)