Takalar, Rakyat News – Satuan Resnarkoba Polres Takalar yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP.Agus Triputranta berhasil mengamankan sejumlah kosmetik ilegal di Lingkungan Sompu Raya, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Kamis (05/03/2020) sekira pukul 06.00 Wita.

Kosmetik diduga ilegal, telah ditemukan saat Satuan Resnarkoba Polres Takalar sedang melakukan pengejaran DPO kasus peredaran gelap Narkoba.

Menurut Kanit Opsnal Ipda Syuryadi Syamal menuturkan bahwa penemuan kosmetik yang diduga ilegal itu tidak disengaja karena tujuan utama adalah mengejar DPO Polres Takalar yang diduga bandar sabu namun saat dilakukan penggeledahan di rumah ditemukan sejumlah kosmetik tanpa izin yang sah. “penemuan kosmetik ini tidak disengaja, karena tujuan utama kita mengejar DPO tapi setelah dilakukan penggerebekan malah ditemukan juga sejumlah kosmetik tanpa izin yang sah,”pungkas Ipda Syuryadi Syamal.

Kosmetik tersebut merupakan milik ibu rumah tangga inisial IH (30) warga Jln.Barawaja, Kel.Tammua Kec.Tallo Kota Makassar, berikut barang bukti kosmetik yang diamankan berupa:
• 17 (tujuh belas) buah merek MC Body Lotion jumbo
• 5 (lima) buah merek MC Body Lotion kecil
• 27 (dua puluh tujuh) buah merek MC Day Cream
• 5 (lima) buah merek Transparent Soap
• 10 (sepuluh) buah Vitamin C
• 21 (dua puluh satu) buah merek MC Toner
• 7 (tujuh) buah merek Skin Food Cream
• 11 (sebelas) buah merek BL kosong
• 7 (tujuh) buah merek BL berisi
• 2 (dua) buah merek Dr_Pure
• 7 (tujuh) buah merek Erna
• 7 (tujuh) lembar label MC Night Cream
• 6 (enam) lembar label MC Day Cream
• 8 (delapan) lembar label MC Transparant Soap
• 6 (enam) lembar label Vitamin “C”.(*)