JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar Menandandatangan MoU dengan PT. Taspen terkait pemanfaatan Aplikasi Sim Gaji Taspen, diruang pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, Senin (9/3/2020).

Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Jeneponto H.M. Syafruddin Nurdin, Brand Manajer PT. Taspen Yudi Budiwirianto beserta rombongan dan para kepala OPD lingkup Jeneponto.

Dalam arahannya Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berharap kerjasama ini saling memberi keuntungan bagi kedua belapihak, khususnya bagi ASN yang purnabakti yang telah jatuh tempo.

“Saya harap agar ASN lingkup Jeneponto yang akan memasuki masa pensiun dapat didata untuk diupacarakan sebagai bentuk penghargaan Pemerintah Daerah”, ungkapnya.

Menutup arahannya Iksan Iskandar berharap agar pemanfaat aplikasi Sim Gaji Taspen sebagai sebuah gagasan yang dalam bmendorong terwujudnya administrasi gaji pensuin bagi ASN, ungkapnya.

Ditempat yang sama Brand Manejer Kantor Cabang Utama PT. Taspen Makassar Yudi Budiwirianto, mengatakan demi meningkatkan pelayanan kepada ASN lingkup Jeneponto maka setiap tiga bulan jatuh tempo ASN yang pensiun akan diserahkan sebagai bentuk penghargaan, katanya.

Pada prinsipnya tujuan Aplikasi Sim Gaji Taspen merupakan aplikasi yang berlaku seluruh Indonesia yang berbasis elektronik atau web untuk memudahkan bagi pensiun dalam mengurus pensiunnya, ungkao Yudi.

Menurutnya ini sangat beralasan sebab data para pensiun sudah cukup lengkap di kantor PT. Taspen, katanya.

Menutup arahannya Brand Manajer PT. Taspen Yudi Budiwirianto berharap kepada pemerintah daerah agar tetap menjalin sinergitas yang lebih baik dengan PT. Taspen untuk memberi layanan kepada seluruh ASN di Kabupaten Jeneponto. (*)