Oleh karena itu, Sekda Jeneponto merespon kebijakan pemerintah pusat terhadap upaya memotong mata rantai virus corona dengan belajar dirumah bagi pelajar serta kerja dirumah bagi ASN.

Kendati demikian pemerintah kabupaten Jeneponto akan menindaklanjuti kebijakan ini dengan melihat kondisi dan situasi daerah terkait perkembangan virus corona akhir-akhir ini, pungkasnya. (*)