MAKASSAR – Unit Intelkam (IK), polsek Manggala menindak lanjuti Perintah Kapolsek, Kompol Edhy Supriadi, Perihal Masyarakat yang mempertanyakan adanya pembangunan yang sementara berlangsung di lokasi Danau Balang Tonjong, Jalan Perumnas Raya Antang, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar yang diduga tidak memiliki Amdal, pasalnya tempat itu merupakan kawasan lindung dan selama ini dijadikan sebagai daerah resapan air, Selasa (17/05/2022).

Baca Juga:Antisipasi Tindak Pidana Kejahatan Malam Hari, Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Patroli

Mursalim, salah satu buruh bangunan terbut, menjelaskan bahwa pemilik dari bangunan tersebut adalah H. Hafid, selanjutnya ia menambahakan, bahwa Rencananya di lokasi tersebut akan dibangun sebuah GOR  lapangan Bulu tangkis dan Cafe Berlantai dua dilengkapi tempat Parkir kendaraan untuk umum dan diperkirakan lahan seluas 1.000 meter persegi

Kepala lurah, Andi Zulkarnaen, saat ditemui mengaku Bahwa Selama lima bulan menjabat Lurah di Kelurahan Antang, hingga saat ini belum pernah menerima informasi maupun rekomendasi Adanya pembangunan di daerah danau balang Tonjong yang notabenenya segala bentuk administrasi di Kelurahan Antang.

Baca Juga:Kapolres Pelabuhan Makassar Cek Kesiapan Serta Data Administrasi Pos PAM

Ia menambahkan, Terkait adanya pembangunan GOR tersebut dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langka pengecekan lokasi dengan menghadirkan dinas tata ruang dan pihak terkait guna mengantisipasi opini publik yang terkesan pembiaraan.

Sementara, Sekcam Manggala, A. Ansar, Mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pembangunan di Lokasi Danau Balang Tonjong wilayah Kelurahan Antang dan hingga saat ini tidak ada ijin rekomendasi secara administratif masuk ke kecamatan terkait aktivitas pembangunan diwilayah tersebut, selanjutnya, Ia mengaku akan melakukan koordinasi dengan pemilik bangunan tersebut.

“Dengan Adanya kegiatan pembangunan tersebut kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait,” terangnya.

baca Juga:Samapta Polres Pelabuhan Makassar Bantu Dorong Angkutan Umum yang Mogok

Pada hari Jumat (13/05) sekitar pukul 14.00 WITA, Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi, melakukan Komunikasi melalui Via Telpon dengan Pemilik lahan H. Abdul Hafid.