Tujuan dari pelaksanaan BIAN adalah melengkapi imunisasi rutin untuk menghentikan transmisi virus campak dan rubella di semua kabupaten/kota di wilayah Indonesia pada tahun 2023 dan mendapatkan sertifikat eliminasi campak dan rubella/CRS pada tahun 2026 dari SEARO, Mempertahankan Indonesia Bebas polio dan mewujudkan eradikasi polio global pada tahun 2026, serta mengendalikan penyakit difteri dan pertusis yang belakangan ini muncul di beberapa daerah akibat penurunan cakupan imunisasi di hampir setiap daerah sebagai dampak dari pandemi COVID19.

Dalam pelaksanaan imunisasi pada kegiatan BIAN di Sulsel, akan dilayani di 470 Puskesmas dan 21.163 POS imunisasi yang tersebar di 24 Kabupaten/Kota di Sulsel.