BATAM – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, menjelaskan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bukan hanya terkait dengan pengelolaan keuangan daerah semata. Namun, sistem itu juga berperan dalam proses integrasi e-Database, e-Planning, e-Monev, dan e-Reporting, Jumat (20/5/2022).

 

Selain itu, peran SIPD juga meliputi seluruh proses, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, monitoring, evaluasi program dan anggaran daerah, hingga pelaporan.

 

“SIPD bukan hanya menyangkut pengelolaan keuangan daerah saja. Tetapi integrasi keseluruhan proses mulai dari perencanaan pembangunan daerah di tingkat desa, pengelolaan keuangan, sampai dengan monitoring dan evaluasi, serta pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.

 

Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, diungkapkan Fatoni, meliputi seluruh proses mulai dari perencanaan anggaran daerah, penatausahaan, hingga akuntansi dan pelaporan. Dalam kesempatan itu, dirinya mengapresiasi pelaksanaan Bimtek bagi jajaran Pemerintah Provinsi Malut. Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pegawai yang menangani SIPD.

 

“Kegiatan Bimtek seperti ini perlu dilakukan agar seluruh pegawai nantinya bisa memahami, mengerti, menguasai, dan bisa mengoperasikan SIPD. Karena sebaik apapun sebuah sistem, tanpa didukung SDM yang memadai, tidak ada gunanya,” kata Fatoni.

 

Fatoni menuturkan, selama ini masih ada pihak yang beranggapan bahwa SIPD hanya berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, pada kesempatan tersebut, dirinya menekankan bahwa SIPD merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung program satu data. Di samping itu, langkah tersebut juga untuk menyukseskan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang dapat menyajikan database secara elektronik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

“Banyak sekali manfaat yang diperoleh dari penggunaan SIPD, di antaranya, tidak ada lagi duplikasi penganggaran, penyeragaman proses perencanaan dan tata kelola keuangan daerah, mengoptimalkan kegiatan utama, serta mempermudah pengawasan dan audit,” ungkapnya.