3. Menghimbau kepada umat muslim untuk melaksanakan ibadah Shalat Jum’at, Shalat Terawih dan Shalat Idul Fitri-1941 H dirumah masing masing serta tidak tidak melaksanakan takbir keliling. Demikian pula terhadap umat non muslim utk melaksanakan ibadah dirumah masing masing, sehingga dapat mengurangi potensi penyebaran Virus Corona.

4. Menghimbau masyarakat agar sebisa mungkin tidak melakukan mudik ke daerah masing-masing sesuai himbaun Pemerintah. Disamping itu LPOI dan LPOK juga sangat mendukung rencana kebijakan Pemerintah untuk memberikan insentif kepada masyarakat yang tidak pulang mudik agar dapat merayakan hari raya di keluarga masing-masing.

5. Meminta agar seluruh pihak dapat menghilangkan stigma terhadap warga yang terpapar Covid-19 serta tidak ada politisasi dan komodifikasi atas krisis yang melanda bangsa ini. Hendaknya setiap umat beragama tidak mudah menerima atau percaya dan membagi hoaks (berita bohong) terkait pandemi Covid-19.

Kegiatan tanya jawab yang dilakukan oleh perwakilan wartawan, yaitu :

1. Masih banyak ustadz dan kyai kampung yang melaksanakan Shalat Jum’at dengan dalih jangan takut pada corona takutlah pada Allah SWT

Jawaban Kyai Said :

Agar kita menaati peraturaan Pemerintah dengan melakukan pencegahaan terhadap Covid-19, hal tersebut juga merupakan perintah Allah SWT.

2. Apa hukumnya bagi orang yg melihat ada seseorang yang meninggal karena terpapar covid-19

Jawaban Kyai Said :

Agar kita menghormati sesama umat islam dengan melakukan hal selayaknya seperti pada hukum islam pada jenazah muslim baik yang terkena covid-19, apabila kita tidak melakukan hal kemanusiaan pada jenazah tersebut maka kita satu desa terkena dosanya semua.

3. Apa himbauan LPOI terkait mudik lebaran tahun ini dan lokasi seperti masjid digunakan untuk tempat kumpul.