Ketiga, OPM-TPNPB akan menerima ketentuan perawatan medis untuk orang Papua; itu juga akan mendukung masyarakat Papua Barat dalam berbagai upaya pencegahan dengan cara tradisional mereka sendiri serta kebijakan penguncian dan upaya lain untuk memerangi Covid-19.

Keempat, OPM-TPNPB akan membantu dalam menyebarkan informasi yang akurat tentang bagaimana mencegah dan mengobati Covid-19 di antara populasi.

Kelima, TPM-TPNPB juga menuntut agar tahanan politik mereka dibebaskan dari penjara. Mengingat COVID-19 sangat berbahaya jika para terpidana itu tetap di penjara (https://babe.topbuzz.com).

Tidak ada kata damai

Lucu dan geli membaca permintaan Letnan Jenderal Jeffrey Bomanak yang berada di Australia, dimana mereka mengusulkan adanya gencatan senjata selama Covid-19. Pertanyaannya apakah OPM itu sama dengan negara, siapa yang diwakili OPM, karena rakyat Papua tidak mau mendengarkan OPM?. OPM tidak akan menyerang fasilitas kesehatan, ya jelas mereka tidak akan berani selain karena akan menjadi “musuh bersama” masyarakat global, diyakini bahwa amunisi mereka sudah habis sehingga mendesak adanya gencatan senjata.
Yang lebih mengherankan lagi adalah permintaan agar tahanan politik yang merupakan pendukung mereka dilepaskan semuanya karena Covid-19.

OPM harus tahu Napi koruptor saja tidak dilepaskan oleh pemerintah, apalagi separatis. Rakyat tampaknya tidak peduli jika TPN-OPM terkena Covid-19 didalam persembunyiannya di Papua maupun di Australia, apalagi Bomanak yang tinggal di Australia jelas terkena lockdown, sehingga suara dan usulannya menjadi tidak masuk akal.

Sejumlah pembaca berita ini juga mengkritik secara keras bahkan sarkasme terhadap ide Bomanak yang tidak masuk akan (https://babe.topbuzz.com/a/6813643364303372801?) yang mengindikasikan dan menggambarkan bagaimana kronisnya kebencian rakyat Indonesia terhadap TPN-OPM.

Sekali lagi, tidak perlu berdamai dengan separatis. Jangan ulangi kesalahan serupa beberapa tahun yang lalu.
Penulis adalah warga negara biasa di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.(*)