Jelang Pemberlakuan PSBB, Kapolda Sulsel, Gubernur dan Pangdam Tinjau Kesiapan Dapur Lapangan Brimob Polda Sulsel
MAKASSAR, RAKYAT NEWS – Gubernur Sulsel, Ir.H.Nurdin Abdullah, Pangdam XIV /Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Mas Guntur Laupe dan unsur Forkopimda lainnya memantau fasilitas dapur lapangan yang disiapkan oleh Satuan Brimob Polda Sulsel di markasnya jalan KS Tubun Makassar, Jumat (17/4/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur dan pejabat Forkopimda Sulsel menyaksikan secara langsung aktivitas para personel Brimob Polda Sulsel yang bekerja di dapur umum. Gubernur juga mengecek berbagai fasilitas pendukung baik itu mobil taktis yang digunakan untuk memasak termasuk juga tenaga untuk memasak serta berbagai bahan masakan yang tengah diolah untuk kemudian dibagikan ke kelompok-kelompok warga yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19.
Dalam pemantauan itu, Gubernur Sulsel menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tanggap darurat yang diperlihatkan Satuan Brimob Polda Sulsel, menurutnya ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat ditengah wabah virus Covid-19 khususnya di wilayah Sulsel dan tentunya juga mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan PSBB di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Ini merupakan Wujud kolaborasi antara TNI Polri dalam percepatan dalam penanganan covid-19, saya juga menghimbau agar masyarakat tidak panik selama pemberlakuan PSBB di Sulsel.nantinya mekanisme penyelanggaraan PSBB, pemerintah akan mensosialisasikan selama empat hari sampai ke lapisan masyarakat terbawah, mulai dari pshychal distance, social distance sampai penggunaan masker dalam melaksanakan aktivitasnya.
“Setelah memberikan sosialisasi lalu kami akan menganalisa dan akan memberikan tindakan kepada masyarakat yang masih tidak menaati aturan yang ada”, sambung Gubernur yang didampingi oleh Pangdam XIV/ Hasanuddin dan Kapolda Sulsel.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan Dapur lapangan ini disiapkan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung di Kota Makassar sehingga nantinya meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi virus Corona (Covid-19) di wilayah Kota Makassar.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan