Satu Pasien Positif Di Jeneponto Cluster Makassar
JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Salah seorang pasien berinisial SM, umur 23 tahun, Alamat Cinong, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, berdasarkan Rapid Diagnostik Test (RDT) dan pemeriksaan swab dinyatakan positif Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Jeneponto Mustaufiq kepada awak media, Minggu (19/4/2020).
Mustaufiq mengatakan SM adalah karyawati disalah satu swalayan dibilangan pelabuhan kota Makassar dan menetap sementara di kota Makassar.
Dikabarkan seminggu yang lalu pernah demam dengan keluhan sakit pada tenggorokan dan masuk RSUD Lanto Daeng Pasewang pada tanggal 14 April 2020, dengan gejala demam, batuk, sehingga dilakukan pemeriksaan Rapid Diagnostik Test (RDT).
Dari hasil pemeriksaan kepada pasien tersebut hasilnya positif sehingga yang bersangkutan dirawat diruang isolasi di RSUD Lanto Daeng Pasewang dengan Status PDP Pasien Dibawa pengawasan (PDP).
Akhirnya, kata Mustaufiq, pada hari itu juga dilakukan pemeriksaan swab oleh Tim TGC dan dikirim ke laboratorium kesehatan di Makassar. Hal tersebut dilakukan cepat karena bersangkutan datang dari wilayah yang masuk pada zona merah cluster Makassar.
Kemudian pada hari Sabtu 18 April dini hari, pihak labkes melaporkan Hasil Swab pasien positif dan berdasarkan advis tim dari Makassar yang bersangkutan harus segera dirujuk ke RS Labuang baji Makassar sebagai RS rujukan Covid 19.
“Tim TGC langsung kordinasikan dengan pihak RS dan pada sabtu dini hari langsung dirujuk dengan standar SOP Covid-19,” kata Mustaufiq.
Menyikapi hal tersebut, kata Mustaufiq Tim TGC akan mengambil tindakan untuk melakukan tracing pada hari ini Minggu 19 April, kepada semua keluarga dan lingkungan tempat tinggal yang bersangkutan dengan mengidentifikasi kontak erat dan kontak longgar untuk dilakukan pemeriksaan RDT pada kontak longgar dan swab (PCR) mulai orang tua, saudara dan yang pernah kontak langsung.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan