Surabaya – Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini sedang proses pembuatan vaksin untuk Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga saat melakukan kunjungan kerja ke Pusvetma, Surabaya hari ini Jumat (27/05/2022)

“Bapak Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah mengintruksikan langsung kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan agar Pusvetma segera memproduksi vaksin setelah munculnya kasus kejadian PMK di Jawa Timur sebelum Hari Raya Idul Fitri lalu,” ungkap Kuntoro.

Ia katakan, dengan vaksinasi yang efektif, tindakan pengendalian yang ketat, sistematis dan berkelanjutan telah terbukti pemberantasan PMK di sebagian besar negara menjadi bebas PMK.

“Saya tadi menyaksikan sendiri saat ini proses pengembangan produksi vaksin PMK sedang berlangsung sejak Bapak Menteri menginstrusikan Pusvetma memproduksi kembali vaksin PMK,” ujarnya.

Kuntoro menambahkan, vaksinasi memang menjadi solusi dan harapan bagi para peternak di seluruh Indonesia. Dengan adanya vaksin wabah PMK, Indonesia diharapkan bisa segera dapat disembuhkan dan Indonesia kembali menjadi negara bebas PMK.

Sebagai informasi, kemampuan Indonesia dalam produksi vaksin PMK dimulai sejak tahun 1952 dan melakukan program vaksinasi massal sejak tahun 1964, maka Indonesia sudah bebas dari PMK sejak tahun 1986 dan diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987, serta diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) sejak 1990.

Sementara itu, Kepala Pusvetma, Edy Budi Susila menjelaskan, proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusvetma telah berlangsung sejak Bapak Menteri Pertanian menginstruksikan diproduksinya kembali vaksin PMK.

Ia jelaskan, proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) sejatinya pernah dilakukan untuk membebaskan Indonesia dari penyakit mulut dan kuku pada 1983-1986. Bertolak pada pengalaman tersebut, ia meyakini bahwa Pusvetma dapat mengembangkan vaksin dalam negeri guna pengendalian PMK ke depan.