JENEPONTO – Saat ini pencairan tunjangan sertifikasi memang tengah menjadi salah satu momen yang tengah dinantikan oleh kalangan pengajar di Indonesia, dan alhamdulillah hari ini untuk tenaga pengajar di Kabupaten Jeneponto akan dibayarkan hari ini, Senin (20/5/2024).

“Alhamdulillah, Pemda Jeneponto hari ini akan membayar tunjangan sertifikasi guru, tamsil guru (non sertifikasi) dan carry over Tahun 2023”, ungkap H. Armawi A Paki, Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto.

Armawi menegaskan Pemerintah Daerah (Pemda) Jeneponto akan membayarkan sertifikas guru hari ini.

Keberlangsungan pembayaran ini akan dilaksanakan secara maksimal, kami berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran yang belum selesai termasuk sertifikasi guru ini.

“Proses pencairan dana ini harus melewati beberapa tahapan penting sebelum akhirnya sampai ke rekening para guru yang berhak menerimanya. Namum alhamdulillah berkat kerja kerja cepat dan terukur hari ini dapat terbayarkan,” ungkapnya.

Guru-guru yang berhak menerima tunjangan ini tentunya sangat mengharapkan pencairan segera dilakukan agar dapat mendukung kesejahteraan mereka dalam menjalankan tugas sebagai pendidik dan rencananya yang dibayarkan hari ini antara lain :

1. Sertifikasi Guru SD sebanyak 1.029 Guru dengan nilai : Rp 13.516.331.300.

2. Sertifikasi Guru SMP sebanyak 417 guru dengan nilai : Rp 5.410.225.200.

3. Sertifikasi Guru TK sebanyak 27 Guru dengan nilai Rp 342.160.200.

4. Non Sertifikasi Guru SMP sebanyak 121 Guru dengan nilai Rp 90.750.000.

5. Non sertifikasi Guru SD Sebanyak 450 Guru dengan nilai sebanyak Rpn337.500.000.

6. Non sertifikasi Guru TK sebanyak 18 Guru dengan nilai sebanyak Rp 13.500.000

7. Carry Over Guru SMP sebanyak 9 Guru dengan nilai Rp.13.500.000.

8. Carry Over Guru SD sebanyak 277 Guru dengan nilai Rp. 207.750.000.