Jumlah Total yang akan dibayarkan sebanyak Rp.19.931.716.700,-

Proses pencairan tunjangan profesi guru ini menjadi perhatian penting bagi seluruh pihak yang terlibat, mengingat peran guru yang sangat vital dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Ketenagaan Dinas Dikbud Kabupaten Jeneponto Ardy, ST ketika di hubungi oleh Humas Pemkab Jeneponto dengan uraian antara lain sebagai berikut,

Jumlah guru :

1. Sertifikasi = 1.473 orang
2. Non sertifikasi : 589 orang
3. Carry Over : 286 orang
Total : 2.348 Guru. (*)