Ombudsman Sulsel: Pemda Terbanyak Dilaporkan Soal Pelayanan Publik Sepanjang 2025
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti tingginya laporan masyarakat terhadap pemerintah daerah (Pemda) dalam penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2025.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar, mengungkapkan bahwa Ombudsman sendiri mencatat telah menerima sebanyak 827 aduan masyarakat sepanjang tahun 2025.
Dari data tersebut, kata Ismu, pemda menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan dengan persentase mencapai 55,1 persen dari total laporan yang diterima.
Ia juga menjelaskan bahwa dominasi laporan terhadap sejumlah pemda tersebut menggambarkan masih besarnya tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat daerah.
Menurutnya, posisi pemerintah daerah sebagai penyelenggara layanan dasar membuat intensitas interaksi dengan masyarakat menjadi lebih tinggi dibandingkan instansi lainnya.
“Tingginya laporan terhadap pemerintah daerah menunjukkan bahwa pelayanan publik di tingkat daerah masih menjadi perhatian utama masyarakat,” ujar Ismu kepada Rakyat.News, Selasa (3/2/2026).
Ismu tentu menegaskan, bahwa hal ini menjadi pengingat penting bagi penyelenggara pelayanan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kepatuhan terhadap prosedur,
Selain pemda, instansi lain yang turut menjadi objek laporan masyarakat adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebesar 8,1 persen, serta lembaga pendidikan negeri sebesar 7,4 persen.
Data tersebut memperlihatkan bahwa sektor pelayanan dasar yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat masih menjadi titik rawan terjadinya maladministrasi.
Berdasarkan klasifikasi substansi laporan, persoalan agraria menempati posisi tertinggi dengan persentase 32 persen.
Disusul sektor kepegawaian sebesar 13 persen, hak sipil dan politik 12 persen, pendidikan 8 persen, serta kepolisian sebesar 6 persen.
Dominasi laporan pada sektor-sektor tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan hak dasar masyarakat masih memerlukan pengawasan yang konsisten.
Dalam proses penanganan laporan, Ombudsman Sulsel menemukan berbagai bentuk dugaan maladministrasi.








Tinggalkan Balasan