RAKYAT.NEWS, MAKASSAROmbudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat sebanyak 827 akses laporan masyarakat sepanjang tahun 2025.

Data tersebut mencerminkan masih tingginya kebutuhan masyarakat terhadap mekanisme pengawasan pelayanan publik, sekaligus menunjukkan peran Ombudsman sebagai lembaga rujukan warga dalam memperjuangkan hak atas pelayanan yang adil dan sesuai ketentuan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, menjelaskan bahwa dari total 827 akses laporan tersebut, 376 merupakan Laporan Masyarakat, 250 Konsultasi Non-Laporan, 28 Respon Cepat Ombudsman (RCO), 4 Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), serta 169 tembusan laporan dari berbagai pihak.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya menyampaikan pengaduan, tetapi juga активно memanfaatkan berbagai kanal konsultasi dan pengawasan yang disediakan Ombudsman.

“Pola ini menggambarkan meningkatnya kesadaran publik untuk menggunakan mekanisme pengawasan sebagai bagian dari upaya memperjuangkan hak atas pelayanan publik. Pengaduan dan konsultasi yang masuk bukan semata keluhan, tetapi menjadi pintu bagi Ombudsman untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku,” ujar Ismu.

Berdasarkan klasifikasi substansi, laporan masyarakat sepanjang 2025 masih didominasi persoalan agraria sebesar 32 persen, disusul kepegawaian 17 persen, hak sipil dan politik 12 persen, pendidikan 8 persen, serta kepolisian 6 persen.

Lima sektor tersebut menyumbang lebih dari 70 persen dari keseluruhan laporan, yang menunjukkan bahwa layanan dasar dan pemenuhan hak warga masih menjadi titik rawan terjadinya maladministrasi.

Dari sisi pelapor, mayoritas laporan berasal dari masyarakat perorangan dengan proporsi 78 persen. Sementara itu, instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah sebesar 55,1 persen, diikuti oleh instansi pemerintah pusat, BUMN dan BUMD, serta lembaga pendidikan.

YouTube player