RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno menegaskan bahwa kendaraan dinas milik pemerintah wajib menggunakan pelat nomor berwarna merah dan tidak boleh diganti dengan warna lain. Ia menilai tidak ada alasan yang dapat membenarkan penggantian pelat kendaraan dinas menjadi pelat pribadi.

Pernyataan tersebut disampaikan Djoko menyusul temuan dugaan sejumlah kendaraan dinas milik pemerintah kota dan kabupaten yang menggunakan pelat nomor selain merah.

“Gak ada alasan mengganti plat nomor dinas. Dinas ya dinas gak boleh! Sudah jelas kendaraan dinas kok, bukan pribadi,” kata Djoko kepada Rakyat News, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, penggunaan pelat merah merupakan penanda resmi bahwa kendaraan tersebut adalah aset negara atau daerah yang dipergunakan untuk kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi.

Djoko menilai perlu adanya ketegasan dan pengawasan dalam penerapan aturan, termasuk merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 yang mengatur tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah.

“Harus diperjelas, namanya mobil dinas dipakai untuk dinas. Ya kalau diganti melanggar,” tuturnya.

Ia menegaskan, apabila pelat kendaraan dinas diganti dengan pelat lain, maka hal tersebut patut diduga sebagai bentuk pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

Selain menyoroti persoalan pelat nomor, Djoko juga menyampaikan pandangannya terkait pengadaan kendaraan dinas oleh pemerintah daerah. Ia mengapresiasi daerah yang tidak menganggarkan pembelian mobil dinas baru karena dinilai lebih efisien dalam penggunaan anggaran.

“Memboroskan anggaran APBD saja,” katanya.

Djoko menambahkan, pengadaan kendaraan dinas berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila tidak dilakukan secara transparan dan sesuai kebutuhan riil.

Menurutnya, pembelian kendaraan dinas yang tidak tepat sasaran dapat membuka celah dugaan tindak pidana korupsi, sehingga pemerintah daerah perlu berhati-hati dalam merencanakan dan merealisasikan anggaran untuk pengadaan aset tersebut.

YouTube player