RAKYAT.NEWS, SERANG – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto meminta penghentian izin pendirian minimarket baru demi menjaga keberlangsungan usaha warga desa, termasuk program prioritas pemerintah Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Permintaan tersebut disampaikan Yandri saat menghadiri agenda Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/2/2026). Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.

Menurut Yandri, usulan penghentian izin baru minimarket berangkat dari keluhan masyarakat desa, khususnya pedagang toko kelontong yang kesulitan bersaing dengan jaringan ritel modern yang ekspansinya hingga ke pelosok desa.

“Saat di Komisi V itu saya sampaikan, untuk minimarket-minimarket seperti Indomaret, Alfamart, silahkan jalan. Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang saya minta ditutup itu izin baru. Jangan sampai minimarket ini ke desa-desa, dan mematikan usaha-usaha rakyat di desa,” ungkap Yandri.

Ia menegaskan, langkah tersebut bukan untuk menghambat investasi, melainkan bentuk afirmasi agar ekonomi desa tetap tumbuh dan tidak tergerus oleh ekspansi ritel modern.

Yandri juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan dari bawah dan pemerataan ekonomi. Dalam konteks itu, Kopdes Merah Putih dinilai menjadi instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi desa.

Ia menjelaskan, keuntungan Kopdes sekurang-kurangnya 20 persen akan menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) serta Sisa Hasil Usaha (SHU) yang selanjutnya dikelola kembali untuk kepentingan masyarakat desa.

Desa dan kelurahan, lanjutnya, memiliki peran strategis karena berada di garda terdepan pembangunan dan berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Sekarang, dalam rangka pemerataan ekonomi itu, Koperasi Desa Merah Putih adalah alat jitu dan akurat, untuk memastikan pemerataan itu benar-benar ada,” beber mantan Wakil Ketua MPR RI tersebut.

YouTube player