NASIONAL – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan terdapat sekitar sembilan juta dosis vaksin Covid-19 yang akan kadaluarsa pada akhir Mei, Selasa (31/5/2022).

Hal ini kemudian dikonfirmasi benar oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa telah banyak Vaksin Covid-19 yang bakal jatuh tempo. Kemudian bagaimana fakta-fakta lain terkait hal ini, berikut sajiannya.

1. Musnahkan Vaksin Covid-19 yang kadaluwarsa

Kemenkes telah mengajukan tindakan pemusnahan vaksin-vaksin yang terbukti kadaluwarda kepada Presiden Joko Widodo. Menkes Budi katakan langkah ini dilakukan agar program vaksinasi berikutnya tidak terhambat karena gudang yang penuh.

“Kami mengajukan usulan kepada Bapak Presiden untuk bisa dilakukan pemusnahan vaksin-vaksin yang expired date-nya sudah lewat… Itu penting untuk segera dilakukan agar tidak menghambat program vaksinasi berikutnya karena gudang-gudangnya sudah penuh,” kata Menkes Budi dikutip dari detik.com

Baca juga : Penanganan Covid Indonesia, PBB: Vaksinasi Populasi 270 Juta adalah Prestasi

2. Vaksin Covid-19 yang hibah masa kadaluwarsa pendek

Menkes Budi mengatakan salah-satu penyebab Vaksin Covid-19 banyak yang kadaluarsa karena barangnya berasal dari hibah negara lain yang memiliki masa expired date pendek.

“Sebagian besar vaksin (expired) itu donasi. Vaksin donasi merupakan stok lama dari negara-negara maju… Hampir semua vaksin donasi expired date-nya pendek, antara 1 hingga 3 bulan,” jelasnya.

Baca juga : Kakanwil Liberti: Hartiknas ke-114 Momentum Bangkit Lawan Covid-19

3. Adanya perlambatan laju vaksinasi

Mantan Direktur Utama Inalum ini juga mengungkapkan alasan lain mengapa banyak vaksin yang expired karena terjadinya penurunan laju vaksinasi. Ia menambahkan pada awal pelaksanaan vaksinasi, menargetkan 90 persen dari total populasi dan vaksin  booster 80 persen, namun di lapangan ketika mencapai angka 70 persen, lajunya akan stagnan atau stabil.