JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Jajaran Inspektorat Kabupaten Jeneponto saat ini boleh berlega. Pasalnya, Hasil Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) atas Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP pada Inspektorat Kabupaten Jeneponto kini naik ke Level 2.

Naiknya ke Level 2 tersebut dimana sebelumnya Inspektorat Jeneponto berada pada Level 1 atas penilaian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah di Jakarta, berdasarkan Surat Nomor : SP-362/D3/04/02/2020.

“Alhamdulillah, saat ini Inspektorat Kabupaten Jeneponto naik ke level 2 dari hasil penjaminan kualitas atas penilaian mandiri kapabilitas APIP dari BPK,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Jeneponto Maskur, di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2020).

Maskur mengatakan status yang di sandang Inspektorat Kabupaten Jeneponto yakni berada pada level 2 ini adalah sebuah impian yang sudah lama di idam-idamkan oleh jajaran kami.

Pasalnya, kata Maskur, untuk mencapai level tersebut adalah hal yang tidak mudah dan harus menempuh berbagai aspek penilaian yang tidak sedikit.

Penilaian tersebut antara lain, peran dan layanan, pengelolaan sumber daya manusia, praktek profesional, akuntabilitas dan manajemen kinerja, budaya dan hubungan organisasi serta struktur tata kelola, sebut Maskur.

Oleh karena itu, Maskur merasa optimis pada akhir tahun 2020, status Inspektorat Jeneponto akan naik lagi ke level 3, meskipun baru sekitar 10 bulan menahkodai Inspektorat Kabupaten Jeneponto.

“Insyaa Allah, dengan dukungan semua pihak dan jajaran Inspektorat Jeneponto, pada bulan Desember tahun 2020 ini kita naik ke level 3,” pungkas mantan Kabag Hukum Pemkab Jeneponto tersebut dengan nada optimis. (*)