Takalar, Rakyat News – Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar dipimpin Kanit Opsnal Ipda Syuryadi Syamal berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, dan di Dusun Bolo, Desa Banggae, Kecamatan Marbo Kab.Takalar, Kamis (14/05/2020) malam.

Puluhan botol minuman keras (Miras) diamankan saat Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar menggelar operasi Miras di Kabupaten Takalar.

Miras yang diamankan merupakan milik MS (50) warga Kec. Pattallassang dan T (40) warga Kec. Marbo Takalar.

“Untuk mengelabui petugas saat dilakukan penggeledahan, para pelaku menyembunyikan botol miras di dalam mobil pribadi dan kamar mandi,”ujar Ipda Syuryadi Syamal.

Dari MS (50) dan T (40) disita barang bukti miras berupa Tofee Rioja sebanyak 10 botol, Bir Anker sebanyak 11 botol, Newport Passion Blue sebanyak 3 botol, dan Anggur Merah sebanyak 5 botol.

Paurhumas Polres Takalar Ipda Sumarwan,S.Psi. saat dikonfirmasi membenarkan adanya puluhan Miras yang telah diamankan oleh Satuan Resnarkoba Polres Takalar.

“Sat Resnarkoba telah melakukan operasi miras dan mengamankan puluhan botol miras dari dua tempat,”ungkap Ipda Sumarwan.

Barang bukti miras dibawah ke Mako Polres Takalar guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Terbit : Takalar, 16 Mei 2020.