Jakarta – Indonesia dan Korea Selatan sepakat meningkatkan hubungan ke dua negara ke level strategis spesial partnership atau kemitraan strategi spesial. Di kalangan negara anggota ASEAN, hanya dengan Indonesia – Korea Selatan memiliki status hubungan setinggi itu.

“Indonesia baru-baru ini telah menjadi satu-satunya negara dari ASEAN yang punya strategic special partnership dengan kami. Selain Indonesia, kami membangun hubungan ini dengan Uni Emirat Arab dan Khazakstan,” kata Direktur hubungan ASEAN Asia Divisi I Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, Hwang Yooshil saat menerima rombongan wartawan Indonesia dalam program ‘Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea’ di Seoul, Korea Selatan pada 31 Mei 2022.

Baca Juga : Semenanjung Korea Makin Memanas, Korsel dan AS Tembakkan Delapan Rudal

Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto saat ditemui terpisah menjelaskan strategic special partnership itu ibarat nasi goreng spesial pakai telur. Di bawah kerangka kerja sama ini, ribuan barang dari kedua negara tidak akan kena bea keluar-masuk. Walhasil, Sulis pun menargetkan nilai perdagangan kedua negara menjadi dua kali lipat dibanding 2021 yang tercatat USD 17 miliar (Rp 245 triliun).

Untuk mencapai target tersebut dan mengoptimalkan strategic special partnership, sejak hari pertama menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Sulis langsung bekerja. Sulis menyerahkan credential letter ke Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada bulan lalu.

“Hari pertama datang, saya langsung bekerja, rapat dengan Menteri Perdagangan Korea Selatan. Saya ini Duta Besar dengan latar belakang pengusaha, lebih gampang untuk berdagang. Saya sampai dijuluki Duta Besar Salesman karena jualan dan jualan. Kita jualan batu bara, gimana manfaatkan peluang itu hingga bekerja sama dengan YouTuber untuk bantu mempromosikan Indonesia,” kata Sulis.

Menurut Sulis, status strategis spesial partnership antara Indonesia dan Korea Selatan nanti akan menjadi komulatif perdagangan Indonesia – Korea CEPA, yang tahun lalu sudah disepakati, tetapi sampai sekarang masih ada di DPR RI. Segera setelah kesepakatan kerja sama ini disahkan oleh DPR RI, maka akan ada ribuan barang-barang yang tidak kena bea keluar-masuk antara Indonesia dan Korea Selatan.