Takalar, Rakyat News – Untuk memberikan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial diwilayah Hukum Polsek Mappakasunggu tepatnya di Pulau Rewataya Kecamatan Kepulauan Tanakeke Kabupaten Takalar, Kapolsek Mappakasunggu Iptu M. Natsir, S.Sos memerintahkan personel utamanya para Bhabinkamtibmas untuk memantau penyaluran BST yang bersumber dari Dana Kementrian Sosial di wilayah Binaannya masing-masing.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Pulau Rewataya Polsek Mappakasunggu Polres Takalar Brigpol Abdul Wahid memantau pelaksanaan penyaluran BST dari Dana Kementrian sosial kepada warga terdampak Covid-19 di Balai Desa Rewataya Kecamatan Kepulauan Tanakeke Kabupaten Takalar, Kamis (21/05/2020).

Brigpol Abdul Wahid mengatakan bahwa jumlah warga Desa Rewataya terdampak Covid -19 yang mendapat bantuan sebanyak 128 orang, dan langsung diterimakan dengan tunai kepada masing-masing penerima sebesar Rp. 600.000 Rb,”ujar Brigpol Abdul Wahid.

Kapolsek Mappakasunggu Iptu M. Natsir, S.Sos., saat dikonfirmasi menerangkan bahwa seluruh kegiatan pembagian BST kepada warga terdampak Covid -19 di lakukan pengamanan oleh Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa serta perangkat desa untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga penyalurannya bisa tepat sasaran,”terangnya.(*)

Terbit : Takalar, 21 Mei 2020.