JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Sensus penduduk online masih berlangsung hingga 29 Mei 2020. Artinya masih ada waktu 3 hari untuk anda dan keluarga untuk mencatatkan diri.

Sebelumnya, sensus penduduk dijadwalkan berakhir pada akhir Maret 2020.

Namun, periode ini diperpanjang dengan adanya pandemi corona dan pedoman respons dari pemerintah pusat.

Hingga periode awal sensus penduduk akhir Maret lalu, sebanyak 32,4 juta penduduk atau sekitar 12,5 persen penduduk Indonesia telah berpartisipasi.

Adapun sebesar 85,73 persen kualitas data yang diisikan termasuk dalam kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.

Meskipun periode pengisian masih berlangsung hingga akhir bulan, tetapi masyarakat diimbau mengisi sensus lebih awal.

Pengisian lebih awal mengantisipasi adanya kesulitan akses jika semua orang melakukan pengisian mendekati batas akhir sensus penduduk online nanti.

Imbauan ini juga disampaikan melalui akun media sosial resmi Badan Pusat Statistik (BPS), salah satunya adalah BPS Kabupaten Jeneponto.

Cara mengisi sensus penduduk online 2020

Sebelum melakukan pengisian online, penduduk perlu menyiapkan dua dokumen yakni Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berikut langkah-langkah cara melakukan pengisian data pada Sensus Penduduk 2020 secara online:

Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)

Klik kotak kosong pada captcha lalu klik “Cek Keberadaan”

Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik “Buat Password”

Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik “Masuk”

Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus, lalu klik “Mulai Mengisi”

Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya