Jakarta, Rakyat News – Kebijakan New normal yang akan diberlakukan oleh pemerintah Joko Widodo disaat krisis wabah pandemi covid 19, dengan mereklasasi PSBB merupakan langkah tepat dan harus didukung semua anak bangsa.

The New Normal bukanlah diksi atau istilah baru di dunia, istilah the new normal sering kali digunakan untuk kembali melakukan sebuah aktivitas sehari hari disaat berakhir atau sedang terjadinya, sebuah krisis sosial, krisis ekonomi, bencana alam yang massif artinya life must go on atau kehidupan harus berjalan di dunia ini.

Istilah new normal pernah di pakai oleh para pembuat kebijakan dan pelaku bisnis dan ekonomi saat terjadi The great depression 1930, stagflation Amerika Serikat 1970, The Japan lost decade 1980 dan krisis keuangan global tahun 2008
Dimana mereka memasuki new normal saat krisis dan berakhirnya krisis yang menghasilkan pemikiran pemikiran baru dan strategi baru untuk tetap bisa keluar dari krisis ekonomi tersebut agar bisa membuat ekonomi dan bisnis didunia berjalan dengan pola baru dan cara baru.

The New Normal juga sebenarnya pernah diterapkan di Indonesia misal kehancuran secara ekonomi, interaksi sosial di Aceh akibat gempa Tsunami yang memakan korban ratusan ribu manusia. Dimana masyarakat yang tinggal dan selamat di Aceh juga memasuki era new normal untuk melanjutkan kehidupannya

Jadi the new normal yang diterapkan oleh pemerintah joko Widodo sudah tepat disaat vaksin dan obat Covid 19 belum ditemukan. Sama dengan the new normal yang dialami masyarakat yang terkena bencana dalam melangsungkan aktivitasnya, kan belum ada juga alat pemcegah bencana alam selama ini.
Nah bagi elit elit dan tokoh nasional yang masih nyinyir dan protes enga pakai akal sehat serta minim pengetahuan terkait penerapan the new normal.