Takalar, Rakyat News – Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono, S.H.,S.I.K.,M.H. mengajak seluruh personel Polres Takalar dan seluruh masyarakat untuk bersama melawan Covid-19 dengan mengikuti protokol pencegahan penularan covid-19, Jumat (29/05/2020).

Sesuai Surat Edaran Kemenkes No: HK.02.0 1/MENKES/334/2020 tentang protokol pencegahan penularan Covid-19. Bagi aparat yang menjalankan tugas pengamanan dan penertiban dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Bagi para petugas agar memperhatikan protokol pencegahan Covid-19, yakni:
• Pastikan petugas dalam kondisi sehat jika mengalami, gejala mirip Covid-19, agar beristirahat di rumah.
• Gunakan seragam/baju berlengan panjang ketika bertugas.
• Wajib menggunakan masker, face shield dan sarung tangan.
• Sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
• Hindari menyentuh area wajah seperti mata hidung dan mulut.
• Tetap memperhatikan jarak minimal satu meter saat berhadapan dengan masyarakat/rekan kerja pada saat bertugas.
• Usai kontak fisik dengan masyarakat agar petugas mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
• Terapkan waktu kerja 8 jam sehari, maksimal 12 jam perhari, 40 jam seminggu.
• Usai bertugas jangan langsung bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri, mandi dan ganti pakaian.
• Tingkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi gizi seimbang, olahraga selama 30 menit sehari dan istirahat cukup. Bila perlu konsumsi suplemen tambahan vitamin C.
• Periksa kesehatan secara berkala (pemeriksaan Rapid Test Covid-19 atau sesuai indikasi medis).
• Periksa kebersihan kendaraan operasional dengan menyemprotkan disinfektan secara berkala.
• Petugas yang sakit dengan gejala mirip Covid-19, melaporkan kepada bagian kepegawaian dan petugas fasilitas kesehatan setempat.(*)

Terbit : Takalar, 30 Mei 2020.