“Jadi kita negara jaman baheula kalau begitu, ada hal-hal penting yang tidak diatur. Makanya jadi tidak jelas apakah pasal-pasal yang lain itu masih dinyatakan terpakai atau tidak. Terakhir dari undang-undang omnibus law ini pasal 170, itu saya bisa memperkirakan klau itu diberlakukan terus NKRI menurut saya diambang bahaya, karena kita tidak lagi menjdai negara hukum tapi menjadi negara otoriter, karena semua undang-undang bisa dibatalkan, ditiadakan oleh peraturan pemerintah yang dibuat Presiden, bil;a dilihatnya tidak cocok untuk mencapai tujuan pasal 4 dari undang-undang cipta kerja ini. Jadi, masa bisa PP membatalkan undang-undang.

Dulu Menkumham sudah mengatakan itu salah kutip, tapi dalam pembahasan maju terus, salah kutip kok maju terus, berarti ada niat, ada niat untuk memberi kewenangan yang sangat tinggi dan sangat luas yang tidak terjangkau yang memudahkan investasi kepada Presiden. Jadi semua undang-undang lain bisa dibatalkan oleh Presiden sepanjang melancarkan pasal 4 RUU Cipta Kerja,” ujar aktifis senior buruh yang sudah terkenal kritis pemikirannya sejak Orde Baru ini.

Ketika ditanya Redaksi, apa langkah yang harus dilakukan pemerintah dan DPR agar Omnibus Law diterima masyarakat, Muchtar Pakpahan memberi saran yaitu pemerintah harus transparan, terbuka, nah kalau ini dulu sembunyi-sembunyi. Kedua karena dia ada 9 klaster, maka dia harus melibatkan 9 stakeholder dari klaster itu, kami salah satu klaster dari 9 klaster itu, klaster ketenagakerjaan, dan itu dibuka selebar-lebarnya untuk melibatkan peranan, karena kalau tidak akan tetap menunggu-nunggu ini terakhir di Mahkamah Konstitusi, kalau tidak bisa perlawanan seperti bisa juga tiba-tiba terjadi revolusi, tidak tahu kita.

“Dulu masalah Soeharto saya tulis dalam buku saya, kalau Pak Harto tahun 83, saya bilang Soeharto melanggar undang-undang dasar, tahun 1995 saya terbitkan buku potret Negara Indonesia, saya bilang lakukan reformasi apabila tidak akan ada revolusi, saya ditangkap, 3 tahun kemudian terjadi reformasi. Dan pada waktu itu kalau bisa disebut saya ingin menggerakkan revolusi itu, tapi ternyata saya dipenjara, terjadi juga reformasi itu walaupun saya dipenjara,” ujarnya