Takalar, Rakyat News – Kegiatan patroli biru kali ini dilaksanakan dengan cara mobile dan stasioner ditempat-tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan utamanya di keramaian malam yaitu sepanjang Jalan Poros Galesong Utara, Jalan Poros Desa Aeng Towa Batas Makassar – Takalar, Desa Aeng Batu – Batu,.Desa Bontolanra yang mana masyarakat masih beraktifitas sampai larut malam bahkan banyak warga yang membuka tokonya 24 jam.

Dalam rangka mengantisipasi tindakan kriminal seperti Curat, Curas dan Curanmor serta tindak kriminal lainnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti pada malam hari. Personil Polsek Galut Polres Takalar Giat Patroli Mobile dalam memantau situasi wilayah hukum Galesong Utara.

Anggota Polsek Galesong Utara, yang terdiri dari piket Sabhara Bripka Darfuddin bersama piket Binmas Bripka Abdul Salam. SH, melaksanakan giat Patroli Biru (Blue Light) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas seperti curas, curnak, curanmor dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Galesong Utara Sabtu 6 Juni 2020 sekitar jam 22.00 wita.

Patroli Mobile ini untuk menekan aksi kejahatan kriminalitas pada malam hari dan upaya Polsek Galut selalu hadir sebagai tindakan langkah Preventif untuk mencegah tindak kejahatan diwilayah hukum Galesong Utara demi terciptanya situasi yang aman kepada warganya.

Patroli Mobile sekaligus menyampaikan himbauan pemerintah terkait bahwa pandemi Covid-19 atau Virus Corona belum berakhir. Namun warga tetap beraktifitas seperti biasa tapi harus dengan protokol kesehatan, maka dari itu kami himbau kewarga tetap menjaga kesehatan dengan wajib pake masker dalam beraktifitas, jaga jarak dan meningkatkan imun tubuh dengan mengkomsumsi makanan bergizi dan vitamin. dan sering mencuci tangan dengan bersih untuk mencegah terjangkitnya /menularnya virus corona kepada kita semua.”ungkap petugas Patroli Bripka Abdul salam.