RUU Omnibus Law Dibuat Secepat Kilat
16/06/2020 04:18
Pertanyaan : Banyak pakar menilai bahwa selama pembahasan Omnibus Law terkesan ada kegelisahan dari Kementerian/Lembaga Negara yang merasa kehilangan kewenangannya apabila RUU tersebut diundangkan. Ada tanggapan?
Jawaban : Ini lebih kepada ego sektoral saja. (Red/Wijaya).(*)
Terbit : Jakarta, 16 Juni 2020.
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan