Pertanyaan : Banyak pakar menilai bahwa selama pembahasan Omnibus Law terkesan ada kegelisahan dari Kementerian/Lembaga Negara yang merasa kehilangan kewenangannya apabila RUU tersebut diundangkan. Ada tanggapan?
Jawaban : Ini lebih kepada ego sektoral saja. (Red/Wijaya).(*)
Terbit : Jakarta, 16 Juni 2020.
Tim Redaksi
Tag
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Jelang Nataru, Danantara dan Pelindo Tinjau Kesiapan Pelabuhan Makassar
Rakyat News Ekonomi
Chery TIGGO Dukung Perjalanan Atlet di Asian Youth Para Games 2025
Rakyat News Otomotif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan