JAKARTA — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk ribuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Indonesia di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Selasa (14/06/2022).

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Bahtiar, hadir memberikan pengantar bagi para peserta Bimtek yang terdiri dari anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Fraksi PDI Perjuangan seluruh Indonesia.

Baca Juga : Komisi IV DPRD Bone Kunker di BLUD RSU

Dalam sambutannya Bahtiar menjelaskan beberapa hal, terinspirasi dengan lagu Mars dan Hymne PDI Perjuangan saat proses pembukaan bimtek. Bahwa Penting dalam penguatan kapasitas Partai Politik (Parpol) dan pembangunan kelembagaan partai politik. Dalam lagu Mars dan Himne PDIP mengandung misi dan cita-cita menentang dan mengatasi kemiskinan untuk mewujudkan Indonesia Raya, dengan cara gotong royong.

Beberapa faktor penyebab yang mengakibatkan berbagai jenis kemiskinan secara umum antara lain. Kemiskinan Struktural adalah kemiskinan ini muncul karena struktur sosial tidak mampu menghubungkan masyarakat dengan sumber daya yang tersedia. Kemiskinan Kultural adalah kemiskinan yang dihasilkan dari kebiasaan dan sikap orang-orang dengan budaya santai yang tidak ingin meningkatkan taraf hidup mereka seperti masyarakat modern.

“Untuk mengatasi kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural hanya dapat dilakulan dengan memberikan proteksi atau perlindungan dengan menciptakan struktural kehidupan negara yang memproteksi masyarakat miskin. Perlindungan tersebut diwujudkan melalui UU dan Perda. Maka seluruh kader partai di DPR dan DPRD harus konsisten mengatasi kemiskinan.” tegas Bahtiar.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kemampuan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dapat melaksanakan fungsinya dalam proses penyelenggaraan pemerintahan pusat dan pemerintah daerah, ini sangat ditentukan oleh kemampuan memahami seluruh aspek terkait penyelenggaraan pemerintahan, sehingga mampu melakukan pengawasan, fungsi legislasi dan budgeting, ketiga fungsi tersebut merupakan satu kesatuan peran yang harus dilaksanakan kader partai politik di DPR dan DPRD yakni pembentukan Undang-Undang, peraturan daerah (Perda), penganggaran dan pengawasan.” lanjut Bahtiar.