Makassar, Rakyat News – Resmob Polsek Bontoala mengamankan pelaku NA (26) pencurian dirumah kos yang meresahkan warga sibula dalam kecamatan bontoala, Makassar. Minggu (2/7/2017).

Panit Reskrim Ipda H. Rahman Rongrong setelah melakukan penyelidikan mengetahui keberadaan pelaku NA dijalan kandea 3 makassar dan kemudian langsung mengamankan pelaku di Polsek Bontoala.

Pelaku NA mengambil emas dan uang tunai dirumah kos korban Hj. Rosmini di jalan sibula dalam no.11 makassar (29/6/2017) pada saat korban tidak berada dirumah kosnya yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar empat juta rupiah.

Kapolsek Bontoala Kompol TH Koswara SH MM mengatakan pelaku NA diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan berdasarkan laporan tertulis yang dibuat korban sdr. Hj. Rosmini diPolsek Bontoala.

“Pelaku NA sekarang sudah diamankan dan sekarang dalam proses penyidikan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi”, ungkap Koswara.

(Kusuma Widodo/Rakyat News)