“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memelihara Harkamtibmas diwilayah hukum Galesong Utara dan tetap mematuhi himbauan pemerintah, Maklumat Kapolri serta mengikuti aturan protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah dalam menghadapi kehidupan baru /New Normal demi mencegah penularan Covid-19. Masyarakat boleh beraktifitas seperti biasa namun harus ikuti protokol kesehatan, dengan selalu berperilaku hidup bersih dan sehat, selalu menggunakan masker, lakukan Physical Distancing atau jaga jarak demi menghindari dan memutus rantai penyebaran virus Corona,”imbuhnya.

Kegiatan pun berjalan aman dan berlangsung lancar dengan tertib hingga selesai.(*)

Terbit : Takalar, 20 Juni 2020.