Makassar, Rakyat News – Pasca libur lebaran, dihari pertama kerja Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto langsung menggelar Sidak (Inspeksi Mendadak) guna memantau pegawai yang bolos kerja di beberapa ruangan kerja Balaikota Makassar, Senin (3/7/2017).

Danny langsung memeriksa daftar kehadiran pegawai di setiap ruangan yang dikunjunginya. Data dari BKPSDMD (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Makassar menunjukkan tingkat kehadiran pegawai mencapai 98.8 persen atau 17.224 orang dari 17.433 pegawai.

Dari 17.433 pegawai, 11.586 diantaranya ASN (Aparatur Sipil Negara), dan 5.847 pegawai kontrak.

“Sanksi tegas akan diberikan bagi pegawai yang tidak hadir di hari pertama kerja,” kata Danny.

Sanksi itu didasarkan pada PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, dan Perjanjian kerja yang mengatur disiplin tenaga kontrak.

Bentuknya bermacam – macam mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, dan gaji hingga sanksi pemberhentian secara tidak hormat.

Danny menambahkan, kehadiran pegawai menjadi salah satu indikator penilaian kepatuhan terhadap peraturan yang ada. Pegawai yang bolos kerja kata Danny, menandakan individu itu tidak menyadari tugasnya sebagai aparatur pemerintah.

Angka kehadiran 98.8 persen kata Danny menunjukkan tingkat kedisiplinan pegawai Pemkot Makassar semakin baik dari tahun ke tahun. Hal itu menurutnya harus dipertahankan bahkan ditingkatkan.(*)

(Kusuma Widodo/Rakyat News)