MAKASSAR – Seorang gadis muda yang sedang dalam perjalan dengan menggunakan jasa travel antar kota diruda paksa oleh pengemudi mobil di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Sabtu (6/11/2022).

Baca Juga : Korban Arogansi Pengemudi Pajero yang Viral Resmi Dilaporkan

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengkonfirmasi hal tersebut dan mengatakan korban yang sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Kepahiang diruda paksa pelaku di dalam mobil.

“Korban naik travel pelaku untuk pulang ke Kepahiang. Setiba di Curup sekitar jam 12.00, lalu pelaku membawa korban menuju ke arah tempat kejadian dan di tempat kejadian di dalam mobil, korban disetubuhi oleh pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno dalam keterangannya, Rabu (15/6).

Usai diruda paksa oleh pelaku yang berinisial IBS (21), korban diantar ke rumah teman milik korban. Tersangka langsung tancap gas mobilnya dan kabur. Pada saat yang sama, polisi berada di dekatnya dan mereka segera mengejar para pelaku.

Polisi menyita berbagai barang bukti berupa mobil jenis Xenia, satu item pakaian milik pelaku dan korban. Kini pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolres Rejang Lebong.

Satreskrim Polres Rejang Lebong menduga pelaku tindak pidana peesetubuhan terhadap anak di bawah umur, sesuai pasal 76D UU Nomor 35/2014 tentang perubahan UU Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga : Al Jasiyah Travel Resmi Berangkatkan Jemaah Umrah Syawal