Resmob Polda Sulsel Tangkap Penghina dan Pengancam Polisi Di Toraja Utara
07/07/2020 20:09
Oleh : Arifuddin Lau
Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) buah Flash Disc berisi video pembubaran dan sebuah pecahan botol kaca runcing, tersangka pelaku diancam Pasal 207 dan pasal 212 KUHPidana dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara. (*)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
ADV160 Ditawarkan Asmo Sulsel dengan DP Rp2,1 Juta di September
Rakyat News Otomotif
Poltekpar Makassar Rayakan Dies Natalis ke-34, Perkuat Komitmen Unggul dan Solid
Rakyat News Makassar
Laksdya Edwin Apresiasi Kontribusi JMSI Perkuat Wawasan Kebangsaan
Rakyat News Jakarta
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan