Resmob Polda Sulsel Tangkap Penghina dan Pengancam Polisi Di Toraja Utara
07/07/2020 20:09
Oleh : Arifuddin Lau
Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) buah Flash Disc berisi video pembubaran dan sebuah pecahan botol kaca runcing, tersangka pelaku diancam Pasal 207 dan pasal 212 KUHPidana dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara. (*)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Gandeng UNISAN Gorontalo, Kalla Institute Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM
Rakyat News Edukasi
Kemenkum Sulsel Dorong Sistem Peradilan Lebih Adil Lewat KUHAP Baru
Rakyat News Sulsel
Mengenal AHYPP: Program Yayasan AHM Membangun Bengkel Mandiri untuk Alumni SMK
Rakyat News Otomotif
Patroli Malam Sat Samapta Luwu Utara, Jaga Kamtibmas Lewat Dialog Humanis
Rakyat News Sulsel
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan