Mereka antara lain para pedagang pasar, bentor dan tukang ojek yang mendaftar secara parsial.
Sumber: Situs Resmi Pemprov Sulsel
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
BNS Gandeng Klinik Pratama Bosowa Gelar Injeksi Vitamin bagi Karyawan
Rakyat News Makassar
KP2KP Sinjai Sosialisasikan Program Relawan Pajak “Renjani” 2026 di UMSI
Rakyat News Ekonomi
Instruktur Honda Bagikan Cara Aman Hadapi Jalan Licin dan Berpasir
Rakyat News Otomotif
Kalla Institute dan STIE YPUP Sepakat Perkuat Kolaborasi Inovasi Bisnis Digital
Rakyat News Ekonomi
Wali Kota Makassar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming
Rakyat News Makassar
Diskominfo Makassar Dorong Penguatan Sistem Layanan Digital Terpadu Lewat SPLP
Rakyat News Makassar
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan