Makassar, Rakyat News – DPD Partai Hanura Sulsel mendesak pimpinan DPRD Makassar untuk segera memproses surat pergantian antar waktu (PAW) terhadap legislator Makassar, Andi Abdul Kadir.

Pasalnya,Andi Abd Kadir yang saya ini tercatat sebagai anggota Komisi B sudah dicabut keanggotaannya dari Partai Hanura.

“Kita berharap pimpinan DPRD segera menindak lanjuti surat PAW yang kita kirimkan sebab keberadaan Andi Abd Kadir di DPRD saat ini sudah tidak berstatus sebagai anggota partai Hanura.Dan kalau tidak segera di proses tentu akan merugikan Partai Hanura,”kata,Sekertaris DPD Hanura Sulsel,Waris Halid usai menghadiri pelantikan pengurus PAC se Kota Makassar di Hotel Concorde,Minggu (10/12/2016)

Waris Halid mengaku,menyayangkan sikap para pimpinan DPRD yang sampai saat ini belum menindak lanjuti surat permintaan proses pergantian antar waktu(PAW) yang sudah dikirimkan sejak dua bulan lalu.

“Pimpinan DPRD beralasan rapatnya tidak pernah kuorum sehingga belum mengambil keputusan.Padahal hanya ada empat unsur pimpinan di DPRD.Tiga orang saja yang hadir di rapat itu sudah kuorum,”jelasnya.

Lebih lanjut,adik kandung Ketua Harian DPP Partai Golkar ini mengancam akan melayangkan protes keras jika proses pergantian antar waktu(PAW) tidak segera ditindak lanjuti oleh pimpinan DPRD.”Kalau ini terus dibiarkan,kita akan protes ke pimpinan DPRD,”tandasnya(rus)