MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Whiz Prime, Jl Sultan Hasanuddin, Sabtu (5/3/2022).

 

Dia menyampaikan, kondisi anak muda saat ini perlu perhatian bersama. Sebab, mereka merupakan generasi pelanjut memimpin bangsa dan negara ini.

 

 

Tak sedikit, tindakan kriminalitas dilakukan oleh anak muda. Misalnya saja geng motor atau perilaku negatif lainnya. Itu, dinilai lantaran minimnya kegiatan positif untuk mereka jalani.

“Kita dorong pengajian lorong. Mungkin mereka tidak ikut tapi minimal kalau mereka lihat aktivitas pengajian, pelan-pelan bisa ikut bergabung,” ujar Ari Ashari Ilham.

 

Adanya program yang digagas Walikota Makassar, sambung Politis NasDem itu, diharapkan bisa menekan aktivitas negatif para pemuda.

 

Tak berhenti disitu, pemerintah juga telah menyiapkan wadah untuk anak muda yang kerap mengikuti balapan liar. Rencananya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membangun sirkuit di kawasan Kelurahan Untia.

 

 

 

“Insya Allah, semua aktvitas anak muda kita yang selama ini meresahkan warga bisa tersalurkan,” jelasnya.

 

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Husni Mubarak mengatakan, jejak langkah anak muda Indonesia sudah terlihat dari zaman kemerdekaan. Itu, pasca munculnya beberapa organisasi yang terbentuk sehingga ada gerakan sumpah pemuda.

 

“Jejak itulah bisa disimpulkan, anak muda itu selain perjuangkan kemerdekaan bisa merubah demokrasi,” ujar Husni Mubarak.

 

 

 

Selain itu, kata Cunni—sapaan akrabnya, Perda tentang Kepemudaan ini hadir memberikan garansi untuk pemuda di Makassar. Ada perbedaan mendasar peran pemuda setelah DPRD menghadirkan regulasi ini.

 

“Dulu kegiatan kepemudaan sifatnya pilihan, artinya dinomor duakan. Setelah ada Perda, semua hak pemuda itu wajib diselenggarakan oleh pemerintah,” ungkapnya.