Makassar, Rakyat News – Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, telah merampungkan pencocokan dan penelitian (coklit) hingga 100 persen di 15 kecamatan dengan jumlah pemilih yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 925.151 orang dari total 1.048.151 orang hasil pembaharuan Data Potensial Pemilu Pemilu (DP4).  Di KPU kota Makassar, Sabtu, 15 Agustus 2020.

“Untuk data pemilih yang tidak memenuhi syarat atau TMS sebanyak 123 ribu pemilih. Data ini selanjutnya akan dimasukkan ke Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk digunakan pada pilkada Wali Kota Makassar,” ujar Komisioner KPU Kota Makassar Romy Harminto.

Ia menjelaskan bahwa awalnya Data Potensial Pemilu Pemilu (DP4) dari Dirjen Kependudukan yang diserahkan KPU Provinsi ke KPU KotaMakassar sebanyak 1.059.141 pemilih. Namun setelah dilakukan pemeriksaan kembali (crosscheck) ada pemilih meninggal dunia, dan pemilih ganda, sehingga DPD4 itu pun kemudian berubah menjadi 1.042.321 pemilih.

Selanjutnya, diperoleh data pemilih pemula berusia masuk 17 tahun per September 2020 sebanyak 6.030 orang. Penambahan itu atas perubahan jadwal penundaan Pilkada serentak semula pada 23 September, karena dampak pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) lalu diundur pada 9 Desember 2020.

Hanya saja dari 6.030 pemilih tambahan dari kalangan pemilih pemula itu, sebanyak 100 orang dinyatakan TMS. Sehingga jumlah total pemilih yang menjadi dasar untuk di coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yakni sebanyak 1.048.151 pemilih.

Dari DP4 hasil pembaharuan itu kemudian dilakukan coklit dan menghasilkan 925.151 pemilih sementara.

“Data ini akan kami atur kembali, ke DPSHP, serta akan mencocokkan data pemilih yang berdekatan dengan TPS masing-masing. Rencananya, untuk Daftar Pemilih Sementara atau DPS segera kita plenokan,” ujar Romy.

Mengenai dengan pemilih yang tidak sempat terdaftar untuk memilih saat pencoblosan nantinya, akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Sementara Perbaikan, begitu bagi warga yang memiliki KTP elektronik tapi tidak terdaftar maka tetap diakomodir dan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus atau DPK.

“Proses perbaikan data pemilih masih panjang hingga batas akhir 6 Desember 2020 atau tiga hari menjelang pemilihan. Untuk itu kami tetap bekerja maksimal agar data pemilih bisa rampung sesegera mungkin,” tambah Romy yang membidangi Devisi Data dan Infomasi

Target partisipasi pemilih

Sementara Komisioner KPU Makassar lainnya, Endang Sari, saat peluncuran duta KPU setempat (Brand Ambasador), Tuming Abu yang merupakan influencer atau pekerja media sosial,mengatakan pihaknya optimistis target partisipasi pemilih bisa dimaksimalkan

“Target 77,5 persen sama dengan nasional, kita upayakan itu. Dengan dikontraknya Tuming dan Abu ini tujuannya untuk membantu dalam mensosialisasikan kepada pemilih melalui media sosial,” katanya.

Komisioner yang membidangi devisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat, ini juga mengatakan, selain melibatkan pekerja media sosial, juga menginstruksikan penyelenggara adhoc (sementara) seperti Petugas Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPDP, termasuk nantinya petugas KPPS.

“Kami ada petugas PPS sebanyak 459 orang, PPK 75 orang, dua ribuan PPDP termasuk 21 ribuan KPPS yang nantinya mendistribusi undangan memilih dengan menyampaikan agar tidak golput dan tidak terpengaruh politik uang,” katanya.

Selain itu, partisipasi pemilih juga dikelompokkan dari jenis usia, dan tingkat pendidikannya. Bahkan rantai sumber daya manusia, di KPU juga digerakkan, inilah yang membantu ikut mensosialisasikan agar partisipasi pemilih bisa mencapai target diharapkan.

Sumber : Antarasulsel
Editor : Mustakim