Sabtu, Maret 25, 2023
  • Login
No Result
View All Result
Rakyat News
  • UMKM
  • Pemilu
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Techno
  • Edukasi
  • UMKM
  • Pemilu
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Techno
  • Edukasi
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result
Home Nasional

Oknum DPRD Yahukimo Rudapaksa Anak Kandung, Kapolres Jayapura: Berkas P21

RN | rakyatdotnews
Senin, 27 Juni 2022
A A
0
Pria di Tulungagung Rudapaksa Korban Kecelakaan

Seorang pria di Tulungagung, Jawa Timur, berinisial ADB (26) ditangkap polisi karena merudapaksa pacarnya yang terluka dalam kecelakaan lalu lintas. Korban akhirnya meninggal setelah dibawa ke rumah sakit.

200
SHARES
1000
VIEWS
FacebookWhatsappTwitter

JAKARTA – Seorang anggota DPRD Yahukimo, Papua, Baco (disamarkan), diduga rudapaksa anak kandung perempuannya berusia 15 tahun di sebuah hotel.

Baca Juga : Oknum Mengatasnamakan Jenderal Masuki Lahan Seksi Tanpa Izin

Kasus tersebut saat ini sedang di proses oleh Polres Jayapura.

Baca Juga

Puan Tunda RUU PRT. JALA PRT: Harusnya Tidak Diskriminatif

Pemerintah Beri Subsidi Motor Listrik, Siapa Saja yang Berhak Terima?

Hari ini, Mahkamah Konstitusi Sidang Lanjutan Sistem Pemilu

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengatakan penyidik kini telah menyelesaikan berkak kasus persetubuhan di bawah umur itu.

Ia mengatakan terduga pelaku diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura untuk segera diadili.

“Baco (36) merupakan pelaku persetubuhan anak di bawah umur. Dia kebetulan salah satu oknum anggota DPRD Yahukimo. Kejadian asusila ini terjadi terhadap korban pada Januari Tahun 2020 di salah satu hotel di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Menurut dia, anggota Satreskrim Polres Jayapura telah menyerahkan berkas dan tersangka ke Kejari, pada Jumat (24/6/2022).

Berkas dinyatakan lengkap atau P21 dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Viktor M Suruan.

Menurutnya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

“Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga : Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Menjadi Narasumber Dialog Publik

Tag: AKBP Fredrickus WA Maclarimboenanggota DPRD YahukimoKapolres JayapuraPapua
Previous Post

Libatkan 17 Kendaraan, Berikut Kronologi Kecelekaan di Tol Cipularang

Next Post

Bayi Ditemukan Membusuk di Rumah, Berikut 5 Faktanya

Terkait Posts

Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini. (Dok.Konde.co)

Puan Tunda RUU PRT. JALA PRT: Harusnya Tidak Diskriminatif

Kamis, 09 Maret 2023
Motor listrik. (Dok/Tempo.co)

Pemerintah Beri Subsidi Motor Listrik, Siapa Saja yang Berhak Terima?

Rabu, 08 Maret 2023
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok/Detik.com)

Hari ini, Mahkamah Konstitusi Sidang Lanjutan Sistem Pemilu

Rabu, 08 Maret 2023
Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo dalam Rakor Pengawasan dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Se- Sulawesi di Makassar, Selasa, 7 Maret 2023. (Foto: Rakyat.News/Muh. Aswar)

Kementan Perkuat Sinergi Cegah Alih Fungsi Lahan

Selasa, 07 Maret 2023
Next Post
Sadis! Ibu Muda Bunuh Anaknya yang Masih Bayi, Ini Motifnya

Bayi Ditemukan Membusuk di Rumah, Berikut 5 Faktanya

BeritaPilihan

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) membuka Safari Ramadan Pemkot Parepare

Taufan Pawe Buka Safari Ramadhan di Masjid Terapung BJ Habibie

Jumat, 24 Maret 2023
Wali Kota Makassar Danny Pomanto. (Dok/Pemkot Makassar).

Danny Pomanto Agendakan Salat Subuh Berjamaah Tiap Pekan Selama Ramadan

Jumat, 24 Maret 2023
Kevin Sanjaya

Profil Kevin Sanjaya Berikut 4 Rahasia Dibalik Keberhasil Bulu tangkis

Jumat, 24 Maret 2023
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan pemantauan harga dan ketersediaan stok bahan pokok

Hari Kedua Ramadan, Gubernur Andi Sudirman Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Terong

Jumat, 24 Maret 2023
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto

Danny Pomanto Ajak Masyarakat Sukseskan Kampanye Global Earth Hour Switch Off 2023 di Makassar

Jumat, 24 Maret 2023

Terpopuler

  • Diduga Lakukan Pelanggaran, 5 Timsel Bawaslu Sulsel Dilapor ke Ombudsman

    Diduga Lakukan Pelanggaran, 5 Timsel Bawaslu Sulsel Dilapor ke Ombudsman

    508 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Pemilihan Ketua MWA Unhas Penuh Rekayasa, Prof Zulkilfli Benteng Idealisme Kampus

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Lee Da Hee Bintang Baru Industri Drama Korea

    206 shares
    Share 82 Tweet 52
  • Bahaya Wajah Rusak! Kosmetik NRL Paket Ekonomis Tidak Memiliki Ijin BPOM

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
Pojok UMKM

10 Tips Penting untuk Pemasaran Digital yang Efektif

Jumat, 24 Maret 2023

Modal Kecil dan Untung Besar, 5 Tips Usaha Kue Kering

Minggu, 19 Maret 2023

5 Langkah Praktis Bikin Kue Sagu Keju Enak

Minggu, 19 Maret 2023

Silahkan klik tombol dibawah ini untuk mendaftar
Kunjungi

Powered by

Powered by

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga

© 2023 Rakyat News - Inspirasi Untuk Semua Rakyat News.

No Result
View All Result
  • UMKM
  • Pemilu
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Techno
  • Edukasi

© 2023 Rakyat News - Inspirasi Untuk Semua Rakyat News.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In