Jakarta, Rakyat News  – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD), DKI Jakarta Tahun 2019. Di Gedung DPRD Jakarta, Senin (7/9/2020).

Sebelumnya, pembahasan P2APBD empat fraksi Partai  menolak, di antaranya PAN, PSI, Golkar, hingga Nasdem.

“Karena memenuhi kuorum maka raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019 dapat disahkan,” kata Prasetyo Edi di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Usai disahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, menerima semua masukan dan saran dari DPRD DKI Jakarta, untuk perbaikan penggunaan APBD DKI Jakarta.

“Agar bisa mencapai hasil yang optimal, bernilai manfaat bagi seluruh kota Jakarta, apa yang disampaikan insya Allah menjadi perhatian khusus, insya Allah akan kami laksanakan demi kesejahteraan kota Jakarta,” ujar dia.

Mantan Mendikbud itu pun menutup sambutan, dalam rapat paripurna pembahasan P2APBD DKI Jakarta dengan pantun.

“Makan rendang sambil tambah nasi.Makannya berdua sangatlah lahap. Dalam sidang yang banyak intrupsi, pukulan palu Pak Ketua sangat lah mantap,” ujar Anies disambut gelak tawa Anggota Dewan Kebon Sirih.

Sebelumnya, sejumlah fraksi menolak P2APBD Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Adapun para fraksi yang menolak P2APBD tersebut adalah anggota fraksi PSI August Hamonangan, Basri Baco dari Fraksi Golkar, Hasan Basri Umar dari Fraksi Nasdem, dan Lukmanul Hakim dan Zita Anjani dari PAN.

Zita mengatakan, pihaknya menolak P2APBD lantaran Pemprov DKI tidak mengakomodir masukan dari DPRD DKI Jakarta.

“Mewakili pimpinan perempuan dan termuda saya menolak P2APBD karena tidak ada transparansi. Kita percuma reses sudah tiga kali kalau itu tidak ditindaklanjuti,” kata Zita.(*)

Sumber : Okezone News