“Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan proses Pemkes berjalan lancar sesuai mekanisme yg telah disepakati oleh KPU dan ke 3 lembaga tersebut yakni IDI, HIMPSI dan BNN, sekaligus memudahkan bagi Bacalon untuk konsultasi kepada komisioner jika dalam proses Pemkes ada kendala tehnis yg dihadapi”, ujar Ketua KPU Kepulauan Selayar, mengakhiri. (Rizal).