Penyerahan berita acara pemenuhan syarat calon tersebut, disaksikan Ketua Bawaslu, Suharno dan Anggota Abd. Kadir.

Ketua KPU Nandar Jamaluddin, dalam rapat pleno tersebut memberikan kepala masing LO, Perwakilan Parpol pengusung serta Bawaslu, terkait uraian Koordinator Divisi Teknis KPU.

“kelengkapan syarat colon dan persyaratan pencalonan sesuai jadwal bahwa hari ini, Senin (14/9/2020) adalah hari terakhir untuk melengkapinya, sehingga KPU wajib melaksanakan pleno terbuka”, kata Ketua KPU, Nandar Jamaluddin.

Sementara Koordinator Divisi Tehnis KPU, Andi Dewantara, menjelaskan, bahwa tahapan penelitian berkas Paslon, jadwalnya dimulai sejak 6 September sampai 12 September.

“Olehnya itu 9 – 11 September, KPU Kepulauan Selayar, melakukan klarifikasi kepihak terkait tentang penelitian berkas calon, sehingga dinyatakan bersyarat, kedua Paslon tersebut”, kata Koordinator Divisi Tehnis KPU, Andi Dewantara. (Rizal).