Takalar, Rakyat News | Personil Polsek Galesong Utara Polres Takalar dipimpin oleh Kapolsek AKP Aris Sumarsono, SH bersama TNI Koramil 14-26 Kecamatan Galut menggelar operasi yustisi untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat agar penyebaran covid-19 dapat ditekan, Senin (14/9/2020) Malam.

Operasi Yustisi kali ini yang melibatkan, personil Polsek Galesong Utara bersama TNI Koramil 1426 Kecamatan Galesong Utara dilakukan sesuai dengan Perbup No 25 Tahun 2020 .

Adapun sasaran dari pelaksanaan operasi adalah pelanggar kesehatan protokoler, diantaranya Cafe Day Kelurahan Bontolebang, Cafe JR Tea Lingkungan Bontopakja, tempat pesta pernikahan Kelurahan Bontolebang, Jalan poros Galesong Utara, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Galesong Utara AKP Aris Sumarsono, SH dan dalam arahannya yang intinya menyampaikan bahwa hari ini kita gelar Ops Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker dan legiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Utara.

Kapolsek Galesong Utara menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi ini dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19, dan pelaksanaan operasi ini melibatkan personel Polri, TNI, untuk mendisiplinkan masyarakat dengan dijalankannya operasi yustisi, diharapkan masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

Selanjutnya dalam pelaksanaan operasi bertempat di Cafe Day petugas melakukan peneguran kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker sebanyak kurang lebih 30 orang, di Cafe JR Tea melakukan peneguran sebanyak 20 orang serta pada pesta pernikahan melakukan peneguran sebanyak 15 orang.

Selain dilakukan peneguran dibeberapa tempat Cafe tersebut juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan.”ungkap Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono.(*).