JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Pasca terkonformasi 16 staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto pada 17 September 2020, pelayanan sementara ditutup mulai hari ini, Jumat (18/9/2020).

Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona dari klaster perkantoran tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto Syafruddin Nurdin mengungkapkan hal tersebut di tengah acara pemaparan SAKIP di hotel Claro Makassar, Jumat (18/9/2020).

“Jadi guna mensterilkan Disdukcapil Jeneponto kita akan tutup sementara dan semua yang terkonfirmasi positif covid 19 akan kita isolasi mandiri,” ungkap Syafruddin Nurdin.

Senada dengan hal tersebut kepala Dinas kesehatan jeneponto Syusanti Mansyur mengamini bahwa tim TGC Dinas Kesehatan Jeneponto merekomendasikan agar disdukcapil untuk sementara di tutup dulu sambil tim akan melakukan tracking, tutup Syusanti Mansyur. (*)