SELAYAR, RAKYAT NEWS –  Komisi Pemilihan Umum ((KPU) Kepulauan Selayar gelar pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung di ruang kerja Ketua KPUD kantor KPUD, Jalan Jend. A. Yani, Benteng, Rabu (23/9/2020) pukul 01.30 wita, dini hari.

Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Mereka adalah Calon Bupati H. Muh. Basli Ali dan Wakil Bupati H. Saiful Arif, SH serta Calon Bupati Dr. H. Zainuddin, SH, MH dan Wakil Bupati Aji Sumarno, S STp, MM.

Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin, sampaikan bahwa, pleno Penetapan Paslon wajib dilaksanakan oleh KPU Kepulauan Selayar pada hari Rabu, 23/9/2020. Hal ini kami lakukan tepat pukul 00.30 yg diikuti oleh 5 Komisioner KPU.

Sebagaimana PKPU no 5 thn 2020 ttg Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada , tgl 23 September adalah Tahapan pelaksanaan Pleno Penetapan Paslon.

“Hal ini wajib dilaksanakan setelah sebelumnya telah dilaksanakan proses penelitian dan verifikasi dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon masing-masing Balon (Bakal Calon)”, kata Ketua KPU Nandar Jamaluddin.

Sekedar diinformasikan bahwa bahwa hari ini, Rabu, 23 September 2020, akan dilaksanakan penyerahan berita acara dan surat keputusan Paslon Pilbup dan Wabup di kantor KPU. (Rizal).