Takalar, Rakyat News | Selama dua pekan berlalu ini, pemberitaan beberapa media massa memberi porsi yang besar soal hak interpelasi yang digulirkan oleh DPRD Takalar ke Bupati Takalar makin menjadi ramai hingga Ketua JOIN Takalar ikut angkat bicara, Jum’at 2 Oktober 2020.

Salah satu alasan hak interpelasi yang digulirkan oleh DPRD Takalar yang menjadi perhatiannya adalah karena adanya kebijakan Bupati Takalar Syamsari Kitta, S.Pt.,MM yang kurang diterima oleh masyarakat dengan titik fokus hak interpelasi itu mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dari hak interpelasi yang bisa mengarah ke hak angket, Ketua JOIN Takalar, Aimal Situru ikut angkat bicara namun tak ingin berspekulasi bahwa munculnya wacana dari hak interpelasi mengarah ke hak angket, mengatakan bahwa perlu diketahui hak interpelasi dan hak angket itu terpisah, bisa saja tidak melalui hak interpelasi dan langsung ke hak angket. Jadi itu terpisah,”tutur Aimal Situru selaku Ketua JOIN yang juga pernah menjadi Ketua Partai di Takalar tersebut.

Lanjutnya, Takalar masih butuh sinergitas kedua belah pihak ini yakni Eksekutif dan Legislatif terkait pembangunan daerah sehingga bisa lebih maju lagi. Ia pun menilai perlu ada komunikasi yang baik dan intens lagi serta sekali lagi duduk bersama itu mungkin akan jauh lebih baik dalam memajukan daerah Takalar kedepan,”jelasnya.

Sekali lagi, “Saya tak ingin berspekulasi dan jauh berkomentar, namun menyarankan sebelum hak interpelasi menuju ke hak angket sebaiknya memaksimalkan kembali untuk duduk bersama baik pihak Legislatif bersama dengan pihak Eksekutif demi kepentingan umum masyarakat di Kabupaten Takalar.”tegasnya Aimal Situru, S.Pd.,MM selaku Ketua DPD JOIN Takalar.(*)